Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).
Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.
"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.
Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.
"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.
Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.
Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
下一篇:Sering Menguap Ternyata Jadi Tanda Bahaya
相关文章:
- FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- Aksesi Kerja Sama Regional RI dan Chile Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Negara
- 欧洲设计学院研究生申请条件及费用情况
- 服装设计专业留学院校介绍
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- Pejabat di AS Gugat Maskapai untuk Anjing Gegara Langgar Batas Bandara
- Dear Warga! Ancol Ditutup untuk Umum pada 4 Juni, Cuma Pemilik Tiket Formula E yang Bisa Masuk
- 6 Jenis Tes Kesehatan yang Wajib Dilakukan Jelang Usia 40 Tahun
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- 8 Kasus Penyelundupan Narkotika Digagalkan Bea Cukai di 3 Daerah
相关推荐:
- Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- NYALANG: Bayang Semu di Tepi Rindu
- Pulang Sekolah, Siswa SMK di Kemayoran Tewas Dibacok Diserang 10 Orang
- Terduga Dua Teroris yang Tangkap Densus 88 di NTB Jaringan JAD
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita
- Persatuan Guru NU Bersama BKKBN Terus Edukasi Siswa Cegah Perkawinan Anak dan Turunkan Stunting
- Idul Adha di Saudi 16 Juni, Kapan Jadwal Puasa Arafah di Indonesia?
- Dokter Jelaskan 5 Penyebab Anak Muda Kena Gagal Ginjal Kronis
- Viral Muncul Asap di Kabin Pesawat, Perlu Khawatir atau Tidak?
- 5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- Perayaan Imlek, Pengemis Padati Vihara
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Belasan Ribu Pengguna Narkoba Ditangkap oleh Satgas P3GN Polri Sepanjang 2023
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- 20 Orang Rusak Rumah IW, Pelaku Pengeroyokan TNI, Orang Tua: Saya Gemeter!
- Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- Hakim Nyatakan JAD Organisasi Terlarang
- Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- 5 Orang yang Harus Hati